Sosialisasi Bencana dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta
Post on 22 Januari 2024
Jakarta, Dikuti dari website BPBD bencana merupakan peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Definisi tersebut menyebutkan bahwa bencana disebabkan oleh faktor alam, non alam, dan manusia. Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tersebut juga mendefinisikan mengenai bencana alam, bencana nonalam, dan bencana social.
Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau
serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi,
tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor. Bencana nonalam adalah
bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang
antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah
penyakit. Bencana sosial adalah
bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang
diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau
antarkomunitas masyarakat, dan teror.
Untuk mempersiapkan diri menghadapi kemungkinan
bencana yang ada, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta
mengadakan sosialisasi bencana yang diadakan di aula Rumah Sakit Umum Daerah
Jakarta, pada sosialisasi tersebut dijelaskan tentang potensi bencana yang
mungkin terjadi seperti contohnya gempa bumi dan bagaimana menghadapinya,
seperti bagaimana melakukan evakuasi pasien terutama bagi pasien rawat inap,
serta mengajarkan bagaimana posisi berlindung apabila terjadi bencana gempa,
baik itu posisi berlindung untung petugas rumah sakit dan posisi berlindung
bagi pasien yang sedang terbaring di tempat tidur. Selain itu proses evakuasi
pun disosialisasikan, Evakuasi darurat merupakan
perpindahan langsung dan cepat dari orang-orang yang menjauh dari ancaman atau
kejadian yang sebenarnya dari bahaya. Rencana evakuasi darurat dikembangkan
untuk memastikan waktu evakuasi teraman dan paling efisien bagi semua penduduk
yang diharapkan dari suatu bangunan, kota, atau wilayah. Sebuah tolok ukur
kinerja (benchmark) "waktu evakuasi" untuk bahaya yang berbeda dan
kondisi dibuat. Benchmark ini dapat dilakukan melalui
penggunaan praktik terbaik, peraturan atau menggunakan simulasi, seperti model
aliran manusia dalam sebuah bangunan, untuk menentukan benchmark. Perencanaan
yang tepat akan menggunakan beberapa jalan keluar serta teknologi untuk
memastikan evakuasi penuh dan lengkap. Pertimbangan untuk sejumlah situasi
pribadi yang mungkin mempengaruhi kemampuan individu melakukan evakuasi.
Situasi-situasi pribadi itu mungkin termasuk sinyal alarm yang menggunakan
tanda/sinyal yang bisa didengar dan dilihat. Peraturan-peraturan seperti kode
bangunan dapat digunakan untuk mengurangi kemungkinan panik dengan memungkinkan
individu menyiapkan kebutuhan untuk mengevakuasi diri tanpa menyebabkan alarm.
Perencanaan yang tepat akan menerapkan pendekatan semua-bahaya sehingga rencana
itu dapat digunakan kembali untuk beberapa bahaya yang mungkin ada. Urutan
evakuasi dapat dibagi ke dalam tahap-tahap berikut : deteksi, keputusan, alarm,
reaksi, perpindahan ke area perlindungan atau stasiun perakitan, transportasi.
Berita Lainnya
Jakarta - Setiap tanggal 8 April diperingati sebagai Hari Anak-Anak Balita Nasional.
Post On 2021-04-08 04:49:54
Kanker merupakan sebuah penyakit yang disebabkan oleh kelainan pertumbuhan sel tubuh
Post On 2021-02-15 07:51:25
Tahukah anda telinga merupakan organ pendengaran dan fungsi keseimbangan tubuh
Post On 2021-03-03 07:41:15